Hacker dengan kodenama SPEEDY-03 FT MIRAV , telah berhasil memasuki server dan mengubah tampilan menjadi warna latar hitam pada situs bareskrim.sipp.polri.go.id . hacker tersebut meninggalkan pesan yang sehubungan dengan tercyduknya oleh Bareskrim Polri dengan nama inisial AS atau kodenama M2404 , hacker tersebut merasa tidak adil terhadap penangkapan peretasan situs yang ternama indonesia yang menjadi viral Social Media.
Berikut pesan yang ditinggalkan oleh peretas :
KORUPSI DIPENJARA 3 BULAN,SEDANGKAN TEMAN KAMI?
DIMANA KEADILAN DINEGERI INI?
#SAVE_INDONESIA
Dari notif pesan tersebut memang FAKTA , korupsi dipenjara minimal 3 bulan sedangkan peretas situs dipenjara lebih dari 3 bulan. Peraturan di negeri tercinta ini sangat tidak adil , hukum yang ringan dipenjara lebih dari 1 tahun atau 5 bulan , sedangkan hukum berat seperti korupsi dipenjara minimal 3 bulan.
Berikut nick yang tertampang disitus terkait :
sh00tz:ice-cream - mirav - con7ext - 0n3r1d3r - GrenXPaRTa
Sesampainya berita ini dipost , belum ada perbaikan dari situs terkait.
Kalian Bisa melihat Mirrornya dibawah :
https://defacer.id/archive/mirror/376028
Kejahatan dunia cyber scape dinegeri ini , masih banyak peretas yang tidak bertanggung jawab terhadap peretasan webiste ternama atau pemerintahan.
Selamat Sore , Dan Selamat beraktivitas kembali :)
( nest )
Kemampuan peretas terus berkembang seiring dengan tekhnologi IT. Polri harus siap dengan kemampuan SDM untuk melakukan peneggakkan hukum terhadap tindakan ilegal ini. Saya Polisi dan Publisher di: Polisi Tactica
ReplyDelete