Setelah Ahok Dicyduk, Kini Giliran Situs Pengadilan Negeri Negara Diretas - Noob Exploded

Blogging , Defacing , Pentesting , News Hacking

Wednesday, 10 May 2017

Setelah Ahok Dicyduk, Kini Giliran Situs Pengadilan Negeri Negara Diretas

Setelah sidang memutuskan Ahok dipenjara selama dua tahun, ternyata hal tersebut membuat beberapa kalangan protes karena menilai hukuman tersebut tidak wajar. Salahsatunya adalah dari kalangan defacer. Sore ini mereka melakukan "protes" dengan cara meretas situs PN Negara.

Situs yang beralamat di pn-negara.go.id itu berubah menjadi latar hitam dengan foto Ahok ditengah nya. 
Selain itu hacker juga meninggalkan pesan berikut :
HACKED BY KONSLET & Achon666ju5t 
Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. 

#RIP Justice In My Country
Jadi menurut si hacker, mereka (yang menyalahkan Ahok) dianalogikan dengan tidak bisa membedakan antara makan dengan sabun , maaf maksud saya sendok , dan makan sendok. Dia menyayangkan ketidakadilan yang ada di negeri ini.

Selain itu pelaku juga meninggalkan alamat email presidentkuvukilland@gmail.com .
Jadi buat pak pol yang pengen menciduk pelaku peretasan tersebut silahkan diinvestigasi saja melalui email ini.

Sampai berita ini dirilis belum ada perbaikan dari situs terkait. Namun kalian juga bisa melihat mirror nya disini :
https://www.defacer.id/338763.html
Sekian berita petang hari ini, selamat beristirahat.
 

No comments:

Post a Comment